Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri Pada tanggal
18 Juli tahun 1961. Latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya
dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar
ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran
Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang
merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena
itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi
para pelajar yang terpanggil kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai
pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar
Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai
jauh sebelum Ikatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun
1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar
Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926,
di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah).
Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang di
dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar
Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai
pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di
daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan
oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri
GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada
tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh
Muhammadiyah (yaitu Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah
GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian
merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini
mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan
dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya.
Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di
Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah,
terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah
sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi
pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas,
berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat
Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi
Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi
(yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang
satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam,
yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII);
satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia ; dan satu Kepanduan
Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam
ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi
yang kemudian diikuti oleh NU pada tahun 1952.
Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi
sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam
Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa deklarasi Panca Cita
hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Di samping itu,
resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya
anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan muda
Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah, yang cukup
bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar
Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di
kalangan pelajar akhirnya mulai mendapat titik-titik terang dan mulai
menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda
Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktivitas para pelajar
Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah upaya
pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan
sistematis. Pembicaraan-pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar
Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan keputusan konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut
tersebut akhirnya diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang
berlangsung pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan
untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan
tersebut di antaranya ialah sebagai berikut : Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta
kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran supaya
memberi kesempatan dan memnyerahkan kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP
Pemuda Muhammadiyah. Muktamar Pemuda Muhammadiyah mengama-natkan kepada
Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar
Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar tersebut, dan untuk
segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat
Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan
Pengajaran tentang organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut
dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan
Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan
dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam
Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara
nasional melalui forum tersebut IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961
ditetapkan sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga
bisa menjangkau seluruh sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia.
Pimpinan IPM (tingkat ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah.
Berdirinya Pimpinan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini
akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU
Keormasan, bahwa satu-satunya organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di
Indonesia hanyalah Organisasi Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di
sekolah-sekolah Muhammadiyah juga terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah,
yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah
Muhammadiyah. Bahkan pada Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di
Yogyakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus
dan implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan
penye-suaian dengan kebijakan pemerintah.
Dalam situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan
Pusat IPM membentuk team eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan
permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi
ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan
Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang
tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur
kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki
jiwa heroisme sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui
Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan
blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM
sebenarnya semakin memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak
hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri,
anak jalanan, dan lain-lain.
Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan
Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat
Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang
pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18
Nopember 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar